Pelaku Pembunuhan Perempuan di Kontrakan Bambu Apus: Suami Siri Korban Warga Negara Irak

Lokasi penemuan mayat wanita berinisial DA di kontrakan Jalan Daman I Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung
Lokasi penemuan mayat wanita berinisial DA di kontrakan Jalan Daman I Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (21/3/2026). (Ditreskrimum Polda Metro Jaya)
0 Komentar

POLISI menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan di sebuah kontrakan di Jalan Daman I, RT 008/RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal, pelaku merupakan mantan suami siri korban dan berstatus warga negara asing (WNA) asal Irak.

“Iya betul, sudah tertangkap tersangkanya kasus wanita yang ditemukan tewas,” katanya, seperti dikutip Antara, Minggu (22/3/2026).

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Alfian menuturkan, penangkapan dilakukan di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten. Polisi memastikan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan kini telah berada dalam pengawasan aparat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi konflik hubungan. Alfian menuturkan, korban disebut ingin mengakhiri hubungan dengan tersangka, namun permintaan tersebut ditolak oleh pelaku hingga berujung pada kekerasan.

“Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau,” ungkap Alfian.

Polisi masih mendalami kasus ini, termasuk kronologi lengkap serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pelaku. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 458 subsider Pasal 468 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebagai informasi, peristiwa pembunuhan diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3/2026) malam. Namun, kasus ini baru terungkap setelah jasad korban ditemukan pada Sabtu (21/3/2026) pagi dalam kondisi terkunci di lokasi kejadian.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam keterangannya, mengungkap bahwa jasad korban ditemukan dalam kondisi berlumuran darah yang telah mengering di lokasi kejadian pada Sabtu, sekitar pukul 04.30 WIB.

“Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Resa di Jakarta,

Baca Juga:Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko TinggiAnwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan Serius

Berdasarkan keterangan saksi yang juga ibu korban berinisial B, peristiwa bermula saat ia mendatangi kontrakan sekitar pukul 03.00 WIB dan mendapati pintu dalam kondisi terkunci dari dalam.

“Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering,” ungkap Resa.

0 Komentar