UNTUK pertama kalinya sejak 1967, Masjid Al-Aqsa di Yerusalem ditutup saat Idulfitri dan membuat jemaah terpaksa melaksanakan salat Id di luar area. Penutupan tersebut memicu kemarahan warga Palestina.
Dilaporkan The Guardian, ratusan warga Palestina terlihat melaksanakan salat di sekitar Kota Tua pada Jumat (20/3) pagi eaktu setempat, setelah polisi Israel menutup akses menuju kompleks tersebut.
Penutupan dilakukan dengan dalih keamanan seiring meningkatnya ketegangan akibat konflik antara Amerika Serikat dan Iran.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Sejak 28 Februari, otoritas Israel secara efektif membatasi akses ke Al-Aqsa bagi sebagian besar umat Muslim selama Ramadan. Ribuan warga Palestina akhirnya hanya bisa berkumpul dan beribadah di luar gerbang Kota Tua.
Namun, warga Palestina menilai langkah itu bukan sekadar kebijakan keamanan. Mereka menyebut penutupan tersebut bagian dari strategi lebih luas untuk memperketat kontrol atas kompleks Al-Aqsa yang juga dikenal sebagai Haram al-Sharif, termasuk Kubah Batu yang bersejarah.
“Saya khawatir ini menjadi preseden berbahaya. Mungkin ini yang pertama, tetapi bukan yang terakhir,” kata Hazen Bulbul, warga setempat yang sejak kecil terbiasa merayakan akhir Ramadan di Al-Aqsa.
Dalam beberapa bulan terakhir, ketegangan di kawasan meningkat. Penangkapan terhadap jemaah dan petugas keagamaan Palestina bertambah, disertai masuknya kelompok pemukim Israel ke kompleks tersebut. Polisi juga disebut menahan sejumlah orang bahkan saat waktu salat dan membatasi akses masuk.
Suasana Kota Tua yang biasanya ramai menjelang Idulfitri tampak lengang. Banyak toko milik warga Palestina tidak diizinkan buka, kecuali apotek dan penjual kebutuhan pokok. Para pedagang mengaku mengalami tekanan ekonomi berat akibat pembatasan tersebut.
Khatib Al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, menyerukan umat Muslim untuk melaksanakan salat Idulfitri di titik terdekat dari masjid. Di tengah penjagaan ketat dan pemeriksaan oleh aparat kekhawatiran bentrokan dengan polisi pun meningkat.
Penutupan itu menuai kecaman luas dari dunia internasional. Liga Arab menyebutnya sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional yang berpotensi memicu ketegangan lebih luas.
Baca Juga:Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko TinggiAnwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan Serius
Kecaman juga datang dari Organisasi Kerja Sama Islam, Liga Arab, dan Komisi Uni Afrika. Dalam pernyataan bersama, mereka menilai penutupan tersebut melanggar status historis dan hukum tempat suci di Yerusalem serta mencederai kebebasan beribadah.
