KASUS teror air keras yang menimpa Wakil Koordinator bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Kamis (12/3/2026) lalu akhirnya menemui titik terang.
Polda Metro Jaya pada Rabu (18/3/2026) didampingi Ketua Komisi III DPR Habiburrokhman mengumumkan dua terduga pelaku berinisial BHC dan MAK, sementara Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengumumkan empat terduga pelaku berinisial NDP, SL, BHW dan ES.
Puspom TNI bahkan secara spesifik mengumumkan bahwa empat terduga pelaku adalah tiga perwira dan satu bintara dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma Bais) bermatra TNI-AL dan TNI-AU.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Ketua Desk Politik GREAT Institute Hanief Adrian mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dari TNI dan Polri yang diperintah langsung oleh Presiden Prabowo dalam mengungkap kasus teror air keras kepada aktivis HAM Andrie Yunus.
“Ini juga merupakan bukti bahwa Presiden Prabowo memiliki ketegasan dalam penegakan hukum dan HAM, ia menegaskan bahwa teror terhadap aktivis HAM adalah pelanggaran HAM,” tegas Hanief.
Ketegasan Prabowo menunjukkan ia tidak pandang bulu jika ternyata pelaku teror air keras tersebut diduga adalah aparat negara.
“Walaupun Prabowo tentara, ia bersikap tegas sekalipun dalam penyelidikan kasus ini pelakunya diduga adalah aparat dari tentara. Inilah karakter asli Prabowo sebagai seorang pemimpin yang tegas dan adil,” ucap Hanief.
Hanief mengajak masyarakat tetap mendukung secara kritis dan optimis bahwa kasus ini akan terbuka terang benderang.
“Kita berharap dengan ketegasan Prabowo, penanganan kasus ini akan menjadi titik balik penegakan demokrasi berbasis supremasi hukum dan HAM, bahwa seluruh warga negara setara di depan hukum, bahwa masyarakat akan meningkatkan kepercayaan kepada Pemerintah agar agenda pembangunan berjalan adil dan makmur,” tutup Hanief.
