Kementerian Hak Asasi Manusia: Adanya Perbedaan Informasi Antara Polri dan TNI Terkait Kasus Andrie Yunus

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto saat memberikan keterangan pers di Jakarta. (Foto: Humas
Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto. (Foto: Humas Kementerian HAM)
0 Komentar

KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia menyoroti perbedaan informasi antara Polri dan TNI dalam upaya pengusutan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Menurutnya, meski mengapresiasi langkah cepat dua institusi tersebut dalam penyelidikan perkara, penting untuk memastikan bahwa pengusutan kasus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan menyeluruh.

“Sehubungan dengan adanya perbedaan informasi yang berkembang antara Polri dan TNI maka penting untuk memastikan adanya koordinasi yang kuat dan konsistensi data antaraparat penegak hukum agar tidak menimbulkan kebingungan di ruang publik serta menjaga integritas proses penanganan perkara,” kata Mugiyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/3/2026).

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Menurut Mugiyanto, proses hukum juga tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku semata. Penyelidikan dan penyidikan harus terus dilanjutkan secara menyeluruh untuk membuka kemungkinan adanya pelaku lain, termasuk menelusuri pihak yang merencanakan atau mengendalikan peristiwa tersebut.

Kementerian HAM juga menekankan pentingnya keterbukaan proses hukum terhadap pengawasan publik serta jaminan perlindungan bagi korban dan saksi.

Sejalan dengan itu, Mugiyanto juga menyambut positif pembentukan panitia kerja atau panja oleh Komisi III DPR RI untuk mengawal penanganan kasus penyiraman air keras tersebut.

“Semoga Panja yang dibentuk dapat membuat kasus ini semakin terang benderang tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia merupakan bagian dari kewajiban negara dalam menjaga ruang partisipasi publik yang aman dan bermartabat.

“Setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga berimplikasi pada kualitas demokrasi secara keseluruhan,” katanya.

Kementerian HAM juga mendorong TNI melakukan penguatan disiplin internal secara konsisten, termasuk peran pimpinan intelijen dalam mengambil langkah tegas terhadap anggotanya.

Baca Juga:Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko TinggiAnwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan Serius

Menurut Mugiyanto, peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan melalui internalisasi nilai HAM dalam pendidikan dan pembinaan aparatur negara, termasuk di lingkungan militer.

“Keberhasilan penanganan kasus ini akan diukur bukan hanya dari penyelesaian hukum terhadap pelaku, tetapi juga dari kemampuan negara dalam memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

0 Komentar