TNI Buka Penyelidikan Internal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjend TNI Aulia Dwi Nasrulla
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjend TNI Aulia Dwi Nasrulla
0 Komentar

MABES TNI membuka penyelidikan internal atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andries Yunus. Insiden tersebut mengakibatkan terjadinya luka serius di sekujur tubuh Andrie, terutama pada bagian tangan, muka, dada, serta mata.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjend TNI Aulia Dwi Nasrullah, menjelaskan penyelidikan kasus ini dilakukan sekaligus merespons opini yang berkembang di masyarakat, terkait dugaan keterlibatan pelaku merupakan prajurit TNI.

“Saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal,” kata Aulia di Balai Media TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Aulia menjamin, penyelidikan di lingkungan TNI dilakukan secara profesional dan transparan. Ia memastikan seluruh prosesnya akan disampaikam secara terbuka, dan disampaikan secara terbuka melalui media massa.

Menurut Aulia, penyelidikan di internal TNI dilakukan secara terpisah dengan penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan kepolisian.

“Betul, karena kami kan dari TNI, sekali lagi merespons terhadap opini yang berkembang di masyarakat. Sehingga kami harus lakukan penyelidikan secara internal, dan nanti kami akan, ini kan masih berproses, jadi mohon bersabar kepada kawan-kawan wartawan,” kata dia.

Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), pengacara Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus sebelumnya mendesak kepolisian untuk mengungkap pola sistematis di balik serangan terhadap kliennya. Andrie menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal pada Kamis malam, 12 Maret 2026 lalu.

Perwakilan TAUD, Fadhil Alfathan menduga, pelaku penyerangan tidak hanya berjumlah dua orang seperti yang terekam oleh kamera CCTV saat kejadian. “Kami juga berkeyakinan ada dugaan aktor intelektual,” ucap Fadhil pada Senin, 16 Maret 2026.

Menurut Fadhil, penyiraman air keras terhadap Andrie bersifat sistematis. Serangan tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang secara bersama-sama. Kelompok tersebut memiliki pembagian tugas masing-masing mulai dari pengintaian sampai dengan eksekusi.

Oleh karena itu, ia meminta kepolisian tidak hanya berfokus untuk menemukan aktor lapangan yang melakukan serangan langsung kepada korban. Tapi juga menemukan aktor utama yang telah merencanakan aksi tersebut sejak jauh-jauh hari.

0 Komentar