PUSAT Polisi Militer TNI menahan empat anggota Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.
Keempat orang diduga pelaku tersebut ditahan di Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya. Menurut Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, pelaku diserahkan langsung oleh Detasemen Markas BAIS ke Puspom TNI pada Rabu pagi, 18 Maret 2026.
“Tadi pagi saya telah menerima orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” kata Yusri Nuryanto dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu siang, 18 Maret 2026
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Yusri memaparkan keempat anggota yang ditahan berasal dari angkatan udara dan angkatan laut. Masing-masing berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Ia merinci, NDP tercatat memiliki pangkat kapten atau pangkat tertinggi dalam kelompok perwira pertama. Kemudian SL dan BHW berpangkat letnan satu atau perwira pertama yang berada satu tingkat di bawah kapten. Sementara ES masih berstatus sersan dua yakni pangkat bintara terendah di struktur satuan kemiliteran Indonesia.
Yusri menyampaikan dua orang dari keempat anggota TNI tersebut berperan sebagai eksekutor alias pelaku penyiraman air keras yang tertangkap dalam CCTV. Sementara peran dua anggota lainnya masih belum diketahui. Yusri berujar proses penyidikan masih berlangsung. “Karena ini kan baru diserahkan tadi pagi,” kata dia.
Meski sudah ditahan, hingga saat ini keempat anggota BAIS ini belum ditetapkan tersangka. TNI masih harus melakukan pendalaman mengenai barang bukti, motif penyiraman air keras, dan berbagai hal yang menguatkan bahwa keempat orang tersebut memang pelaku yang menyerang Andrie Yunus.
Yusri meminta masyarakat percaya dan memberikan waktu kepada TNI untuk menyelesaikan kasus ini
“Jadi kalau bicara kapan (penetapan tersangka) saya jawab secepatnya. Beri kita waktu lah dan yakin akan kita sampaikan secara transparan,” kata dia.
Andrie Yunus disiram air keras saat berada di Jalan Salemba I-Talang, Jakarta Pusat, Kamis malam, 12 Maret 2026. Andrie disiram larutan berbahaya oleh dua orang tak dikenal. Kedua orang itu mengendarai sepeda motor yang datang dari arah berlawanan dengan Andrie.
