TABIR gelap kasus teror yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, mulai tersingkap. Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan telah mengantongi identitas dua terduga pelaku utama dalam aksi penyiraman cairan berbahaya tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengungkapkan bahwa identifikasi ini merupakan hasil dari analisis mendalam terhadap rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan dari 15 orang saksi yang telah diperiksa secara intensif.
“Berdasarkan data kepolisian, kami telah mengidentifikasi dua terduga pelaku. Pertama dengan inisial BHC, dan kedua berinisial MAK,” tegas Iman dalam konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (18/3).
Potensi Keterlibatan Sindikat: Pelaku Diduga Lebih dari 4 Orang
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Meski baru dua identitas yang dirilis ke publik, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi yang dilakukan pada tengah malam tersebut. Iman menyebutkan bahwa pola penyerangan mengindikasikan jumlah pelaku yang lebih banyak dari perkiraan awal.
“Hasil penyelidikan kami menunjukkan kemungkinan besar pelaku lebih dari empat orang. Hal ini selaras dengan informasi awal yang kami dalami di lapangan,” tambahnya.
Penyidik saat ini tengah melakukan sinkronisasi antara keterangan saksi, barang bukti fisik yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), termasuk sebuah helm yang diduga milik pelaku, serta rekaman CCTV di sepanjang rute pelarian yang dilalui para pelaku.
Polisi Jamin Keaslian Bukti: Bukan Rekayasa AI
Menanggapi sensitivitas kasus ini, Polda Metro Jaya memberikan jaminan bahwa alat bukti digital yang mereka miliki sepenuhnya otentik. Iman menekankan bahwa tidak ada manipulasi dalam proses pengolahan wajah pelaku yang terekam kamera.
“Kami tegaskan, rekaman ini asli tanpa perubahan atau pengolahan digital. Kami bisa pertanggungjawabkan bahwa ini bukan hasil Artificial Intelligence (AI),” kata Iman secara lugas.
Sebagai langkah percepatan penangkapan, Polri telah membuka jalur pengaduan melalui Hotline 110. Masyarakat yang mengenali wajah atau ciri-ciri pelaku yang telah dirilis diharapkan segera melapor untuk memperkuat bukti penyelidikan.
