APARAT kepolisian telah mengantongi identitas dua pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus. Dua pelaku itu masing-masing berinisial BHC dan MAK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus penyiraman air keras itu. Selain itu, polisi juga telah melakukan analisis terhadap rekaman kamera CCTV. Hasilnya, dua orang yang diduga menyiram air keras terhadap Andrie adalah BHC dan MAK.
“Dari Satu Data Polri ini, satu inisial BHC, dua inisial MAK,” kata dia di Polda Metro Jaya, Rabu (18/3/2026).
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Meski demikian, polisi menduga aksi itu tidak hanya dilakukan oleh dua orang. Karenanya, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat aksi penyiraman air keras itu.
“Dari hasil penyelidikan kami, tidak menutup kemungkinan juga ini pelaku dapat diduga lebih dari empat sebagaimana informasi awal yang kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” kata dia.
Iman menambahkan, polisi juga telah membuka layanan pengaduan dengan nomor 110 dan 081285599191 untuk masyarakat yang hendak memberikan informasi terkait kasus itu. Menurut dia, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan sangat berguna dalam proses penyelidikan.
Di tempat terpisah, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, bahwa terdapat terduga pelaku penyiraman air keras kepada aktivis Kontras. Empat orang yang masing-masing berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES, seluruhnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) Badan Intelijen Strategis (BAIS).
“Jadi memang kalau di Denma itu kan ada beberapa macam matra ya. Jadi kita sampaikan matranya adalah dari AL dan AU,” kata dia saat konferensi pers di Mabes TNI, Rabu.
Menurut Yusri, pihaknya telah melakukan penyelidikan internal sejak kasus penyiraman air keras kepada Andrie terjadi pada Kamis (12/3/2026). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Puspom TNI, terdapat kejanggalan yang ditemukan. Hingga akhirnya, didapati empat orang prajurit yang diduga menjadi pelaku aksi tersebut.
