Pemerintah Hentikan Sementara Seluruh Aktivitas Penerbangan ke Luar Negeri

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/ist
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi/ist
0 Komentar

PEMERINTAH memutuskan untuk menghentikan sementara seluruh aktivitas penerbangan ke luar negeri sebagai langkah antisipasi menyikapi meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengonfirmasi bahwa saat ini seluruh rencana perjalanan udara internasional sedang dalam status ditunda atau hold.

“Semua di-hold. Di-hold,” kata Prasetyo saat dikonfirmasi terkait penghentian sementara penerbangan internasional di Indonesia, seusai menghadiri rapat koordinasi Program Prioritas Presiden di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa (17/3/2026) sebagaimana dikutip Antara.

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Terkait durasi pemberlakuan kebijakan ini, Prasetyo menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan tanggal pasti kapan operasional penerbangan akan kembali dibuka.

Menurutnya, penghentian ini akan terus berlaku hingga situasi dinyatakan aman untuk dilalui maskapai nasional maupun internasional.

“Ya, sampai batas waktu yang belum ditentukan,” katanya.

Prasetyo membenarkan bahwa keputusan ini merupakan dampak langsung dari eskalasi keamanan di Iran yang kian memanas.

Ia menambahkan, langkah tersebut diambil guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia dan mencegah risiko fatal akibat ketegangan geopolitik yang terjadi di jalur lintasan penerbangan global.

0 Komentar