Komisi X DPR: Penggunaan Artificial Intelligence dalam Dunia Jurnalistik Jangan Sampai Gantikan Peran Jurnalis

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (IST)
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. (IST)
0 Komentar

KETUA Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menekankan penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia jurnalistik tidak boleh sampai menggantikan pekerjaan para jurnalis.

“Perlu ditegaskan bahwa keberadaan AI di ruang redaksi itu bukan untuk menggantikan jurnalis. AI seharusnya bisa berperan sebagai co-pilot atau alat bantu kita mempercepat proses kerja-kerja jurnalistik kita dan membantu newsroom dalam berbagai hal,” ungkapnya dalam acara BRIN bertajuk Smart Journalism: Integrasi Data, Riset, dan Kecerdasan Buatan untuk Pemberitaan Berkualitas di Jakarta, Minggu (15/3).

Lebih lanjut, Hetifah menambahkan bahwa AI mulai menjadi gerbang baru bagi publik untuk memahami dunia. Penggunaannya juga mengubah hampir seluruh lantai kerja media, termasuk bagaimana media diproduksi, bagaimana berita didistribusikan, bagaimana juga berita dikonsumsi oleh publik.

Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?

Menghadapi situasi ini, ia mengatakan keputusan editorial, verifikasi data, penilaian etika tentunya harus tetap berada di tangan manusia.

Hetifah memberikan contoh terdapat fenomena baru dalam industri media yang dikenal sebagai synthetic media.

“Dalam sistem ini algoritma dapat melakukan seleksi isu, klasifikasi informasi, produksi berita sampai ke distribusi konten. Fenomena ini menunjukkan bahwa otomatisasi dalam industri media sudah masuk pada tahap yang jauh lebih maju,” ujarnya.

Hetifah memaparkan survei terhadap jurnalis di Indonesia dan juga di negara-negara Asia Tenggara seperti Thailand, Vietnam, dan Filipina menunjukkan bahwa angka tingkat familiaritas terhadap AI sudah mencapai sangat tinggi yakni 95 persen.

Selanjutnya, terdapat 75 persen yang betul-betul menggunakannya dalam pekerjaan jurnalistik dan 84 persen menilai AI memberikan dampak positif terhadap pekerjaan mereka.

Oleh karena itu, Hetifah menyoroti terdapat setidaknya tiga hal yang harus dikuasai oleh para jurnalis agar tidak terjerumus pada penggunaan AI yang salah. Di antaranya adalah literasi data, literasi AI, hingga kemampuan untuk melakukan verifikasi isu.

“Teknologi boleh berubah, platform boleh berganti, prinsip dasar jurnalisme yang baik kan gak boleh berubah ya. Tentu saja prinsip akurasi dan verifikasi berlapis tetap harus bisa dilakukan, kedalaman analisis dan konteks, data dan bukti sebagai basis, dan yang terakhir kepentingan publik. Akhirnya kan tujuan dari jurnalisme adalah melayani masyarakat, jadi harus relevan bagi publik dan membantu masyarakat memahami dampak-dampak dari setiap kebijakan dan juga berkontribusi pada penguatan kehidupan demokrasi.” tutur Hetifah Sjaifudian.

0 Komentar