PENYELIDIKAN kasus penemuan mayat wanita tinggal tulang di Meruyung Limo, Cinere, Depok semakin terang. Fakta-fakta diungkap polisi setelah ditangkapnya suami siri korban.
Adalah Ahmad Ronny Hasiholan (44) nama pembunuh korban DH (55). Ronny ditangkap tim gabungan Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Minggu (8/3) di Jalan Cipete Raya Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini terungkap setelah pihak keluarga korban melapor ke polisi terkait penemuan mayat pada Sabtu (7/3). Kala itu, anak korban bersama pasangannya sedang bersih-bersih rumah.
Baca Juga:Perdana Menteri Thailand Instruksikan PNS Hemat Energi di Tengah Konflik Amerika Serikat-Israel dengan IranBagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?
Mereka melaporkan kasus itu ke kepolisian. Sehari kemudian, polisi menangkap Ronny.
Berikut fakta-fakta terbaru kasusnya:
Menikah Siri Desember 2024
Ronny dan DH menikah siri sejak 31 Desember 2024. Mereka sempat tinggal di Klapanunggal Bogor hingga April 2025. Setelah itu, mereka pindah ke rumah DH di Meruyung, Limo, Depok.
Pembunuhan Terjadi Oktober 2025
Pernikahan siri Ronny dan DH berlangsung kurang dari setahun. Pada Oktober 2025, terjadi cekcok besar berujung pembunuhan.
Dalam pertengkaran besar itu, korban DH mengusir Ronny dari rumah. Ronny sempat menutup mulut DH menggunakan tangan kanan. Korban melawan dengan mencakar.
“Setelah itu tersangka langsung mencekik korban menggunakan tangan kiri pelaku hingga Korban lemas tidak berdaya,” sebutnya.
Tersangka lalu mengambil seutas tali dengan mengikatkannya ke leher korban. Kemudian tersangka sempat menunggu dan melihat kondisi korban sekitar 1 jam.
Ronny lalu menarik jasad korban ke kamar dan menutupi dengan karpet. Dia lantas kabur dengan membawa handphone (HP) dan sepeda motor korban.
Motif Pembunuhan
Baca Juga:Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko TinggiAnwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan Serius
Kepada polisi, Ronny mengaku tega membunuh istri sirinya itu karena sakit hati usai diusir korban. Selain itu, pelaku membunuh korban karena masalah ekonomi.
“Tersangka yang diketahui tidak memiliki pekerjaan merasa sakit hati setelah diusir dari rumah oleh korban. Kemudian melakukan tindak pidana pembunuhan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (9/3/2026).
Ronny kemudian menaburkan bubuk kopi di jasad korban dan sekitarnya untuk menutupi aroma pembusukan jasad korban. Jasad korban juga ditutupi karpet.
Bawa Kabur HP dan Motor Korban
