Legislator Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pembunuhan Mantan Pegawai JICT Ermanto Usman

Abdullah Anggota DPR Fraksi PKB saat rapat di Komisi III DPR RI (IST)
Abdullah Anggota DPR Fraksi PKB saat rapat di Komisi III DPR RI (IST)
0 Komentar

ANGGOTA Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Abdullah mendesak Kepolisian RI mengusut tuntas kasus pembunuhan terhadap mantan pegawai Jakarta International Container Terminal (JICT), Ermanto Usman (65 tahun).

Ermanto ditemukan tewas di rumahnya di Kota Bekasi, pada Senin, 2 Maret 2026. Abdullah berpendapat, polisi perlu menangani kasus ini secara transparan karena korban dikenal sebagai aktivis yang mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan pelabuhan.

“Peristiwa ini harus diusut tuntas. Kepolisian perlu memastikan apakah kasus ini murni perampokan yang disertai penganiayaan atau ada unsur pembunuhan berencana terhadap korban yang selama ini dikenal kritis dan vokal,” ujar Abdullah dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 9 Maret 2026.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Politikus PKB itu meminta aparat kepolisian segera mengungkap kasus tersebut secara profesional agar tidak membuat masyarakat berspekulasi. Dia juga mendesak agar penyidik secara objektif menyelidiki aneka kemungkinan motif yang melatarbelakangi pembunuhan terhadap Ermanto.

“Polisi harus mampu mengungkap siapa pelaku dan juga dalang di balik pembunuhan ini. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” kata laki-laki yang kerap dipanggil Gus Abduh ini.

Jika terbukti ditemukan unsur pembunuhan berencana, kata dia, maka aparat penegak hukum harus menghukum pelaku tanpa memandang bulu. Menurut Abdullah, penegakan hukum berlaku adil bagi setiap orang sehingga pelaku tidak boleh mendapatkan perlindungan atau keistimewaan.

“Pengungkapan kasus tersebut penting untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ujar dia.

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami dugaan pembunuhan di balik kematian Ermanto Usman dan penganiayaan terhadap istri korban. Penyelidik hingga saat ini masih mendalami semua dugaan yang berhubungan dengan kasus itu.

“Semua informasi yang diperlukan didalami untuk membantu penyelidik,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto dalam keterangan tertulis pada Jumat, 6 Maret 2026.

Budi mengatakan, kepolisian juga belum dapat mengidentifikasi jumlah maupun sosok pelaku yang menyebabkan kematian almarhum. Pasalnya hal itu juga masih dalam tahap penelusuran.

0 Komentar