Perbandingan dengan standar global juga memperlihatkan kesenjangan ketahanan energi Indonesia. International Energy Agency (IEA) menetapkan standar minimum cadangan strategis bagi negara pengimpor minyak sebesar 90 hari konsumsi impor bersih harian.
Jepang yang juga merupakan negara kepulauan mampu membangun cadangan energi strategis hingga sekitar 254 hari. Perbedaan kapasitas cadangan tersebut memperlihatkan jarak yang cukup jauh dalam kesiapan menghadapi potensi gangguan pasokan energi global.
“Kesenjangan ini membuat posisi Indonesia lebih rentan secara geopolitik dan geoekonomi apabila dihadapkan pada skenario terburuk, misalnya gangguan rantai pasok global atau bahkan blokade,” ujar Ateng.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Ia menjelaskan sistem pengelolaan pasokan BBM nasional memang dirancang sebagai ekosistem inventaris yang dinamis, bukan penyimpanan statis. Pasokan energi terus bergerak melalui jaringan distribusi dari kilang, terminal BBM, hingga SPBU di berbagai wilayah.
