Wanita Warga Rusia Pemilik Laboratorium Gelap Narkotika Punya 3 Paspor Saat Masuk ke Bali

Dua WN Rusia itu adalah seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29).
Dua WN Rusia itu adalah seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29).
0 Komentar

“Keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi intelijen yang sangat solid. Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie Kurniawan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari permohonan bantuan pelacakan oleh Direktorat Intelijen Keimigrasian atas permintaan BNN pada 4 Februari 2026. BNN mengidentifikasi adanya dugaan keterlibatan N dalam jaringan peredaran narkoba.

Merespons hal tersebut, Tim Inteldakim Ngurah Rai segera melakukan pelacakan data perlintasan dan pengawasan lapangan. Dari hasil investigasi pada 5 Februari 2026, ditemukan fakta bahwa alamat tinggal yang didaftarkan N di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, adalah fiktif. Berbekal temuan tersebut, tim gabungan mematangkan strategi dan bergerak melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) pukul 23.30 WITA di dua lokasi berbeda di Sukawati, Gianyar.

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Lokasi pertama, Villa Renas Kubu, petugas menciduk ST. Dari tangannya, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi barang bukti, dan galon berisi cairan kimia yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika.

Sementara itu di lokasi kedua, The Tetamian Bali, dimana petugas mengamankan N, dengan menyita barang bukti cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewanya. Selain itu petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina.

Paspor palsu inilah yang diduga digunakan N untuk menyewa kendaraan dan vila. Pengembangan dari kedua penangkapan WNA tersebut, mengarahkan tim gabungan pada pukul 00.45 WITA ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di lokasi inilah tim menemukan Clandestine Laboratory. Terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area pembuatan narkotika, lengkap dengan jerigen-jerigen berisi cairan bahan kimia.

Bugie Kurniawan memastikan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal ini berjalan maksimal,” pungkasnya.

0 Komentar