“Kami bisa mengungkap dan menangkap, sekaligus mencegah tidak beredar. Sehingga setelah diselesaikan operasionalisasi terkait dengan jadinya barang mephedron ini, kami langsung tangkap yang bersangkutan,” jelasnya.
Ia menerangkan, penggunaan mephedron diolah menjadi serbuk dan kristal dan itulah barang yang akan diedarkan.
Barang tersebut dikonsumsi dengan cara dihirup, tetapi fungsi mephedron ini sendiri bisa digunakan dalam beberapa hal. Pertama bisa dibakar, seperti layaknya narkotika jenis sabu itu, lalu bisa dibentuk seperti pil atau seperti jenis ekstasi dan ada yang cair yang bisa disuntikan.
Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi
Selain itu, modus para tersangka ini selama dilakukan pemantauan mereka kerap berpindah-pindah vila dan memesan barang-barang kimia dengan menggunakan nama palsu dan bahan baku mephedrone dipesan secara online, di mana ada yang dari China maupun di dalam negeri.
“Setelah kita lakukan pemantauan sejak Bulan Januari sampai sekarang, finalnya hari Kamis kemarin, akhirnya kita lakukan red planning execution itu dan barang bukti 7,3 kilogram,” ujarnya.
Barang haram tersebut diduga akan diedarkan kepada komunitas orang Rusia yang ada di Bali.
“Jadi kalau hasil penyelidikan intelijen kita, di sini ada komunitas orang Rusia. Nah kita belum bisa mengembangkan atau mengarahkan pemeriksaan ke sana. Karena di satu sisi ada keterbatasan, yang bersangkutan ini belum (mau) menceritakan,” jelas Roy.
