Bongkar Praktik Laboratorium Gelap Narkotika: 2 Warga Rusia Ditangkap di Bali dan Modus Tersangka

Dua WN Rusia itu adalah seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29).
Dua WN Rusia itu adalah seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29).
0 Komentar

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar praktik laboratorium gelap atau clandestine laboratory yang memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone.

Dalam operasi bersama itu para aparat menangkap dua tersangka yang merupakan Warga Negara (WN) Rusia.

Dua WN Rusia itu adalah seorang laki-laki berinisial TS (34) dan seorang perempuan berinisial NT (29).

Baca Juga:Bagaimana Jika Iran Potong Serat Optik di Selat Hormuz?Komdigi Tunda Akses Anak di Bawah Usia 16 Tahun ke Sejumlah Platform Digital Berisiko Tinggi

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan keberhasilan itu merupakan hasil operasi bersama antara BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Imigrasi, Kepolisian Polda Bali, secara intensif yang dilakukan penyelidikan sejak Januari tahun 2026.

“Hingga berhasil mengungkap clandestine lab yang beroperasi di wilayah Gianyar Bali, dan berhasil menangkap dua terduga pelaku warga Negara Rusia,” kata Suyudi, saat konferensi pers di sebuah vila yang dijadikan tersangka sebagai laboratorium narkotika sintetis di Jalan Padat Karya, Banjar Banda, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (7/3).

Plt Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan mengatakan pengungkapan dua pelaku dan barang bukti dilakukan selama dua hari dari Kamis (5/3) dan Jumat (5/3). Dia mengatakan dua tersangka itu ditangkap di sebuah vila yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali.

“Kami berhasil mengamankan dua warga Negara Rusia serta sejumlah bahan yang digunakan untuk memproduksi narkotika sintetis jenis mephedrone,” ujar Roy.

Kronologisnya, berawal dari pengiriman paket-paket mencurigakan dari China yang ditujukan ke Kantor Pos di Gianyar, Bali, pada Januari 2026 dengan menggunakan data palsu. Berawal dari situlah kemudian aparat melakukan penyelidikan mendalam.

Kemudian, pada Kamis (5/3) sekitar pukul 23.45 WITA, tim gabungan berhasil menangkap seorang perempuan berinisial NT di sebuah vila di Kecamatan Sukawati, Gianyar. Tak lama kemudian pelaku TS juga ditangkap di sebuah vila di kawasan Kecamatan Sukawati.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kunci kendaraan serta kunci vila lain, yang kemudian mengarah pada pengembangan penyelidikan.

Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap sebuah mobil LCGC dan menemukan sejumlah barang bukti yang yang digunakan dalam proses produksi mephedrone.

Usai menggeledah mobil tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan pada Jumat (6/3) sekitar pukul 01.00 WITA, di sebuah vila di Jalan Padat Karya, Banjar Banda pada Sabtu ini.

0 Komentar