KELUARGA eks pegawai JICT, Ermanto Usman, yang merupakan korban terduga pembunuhan di kediamannya, mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan tersebut diajukan oleh anak sulung korban, anak bungsu yang berada di TKP, menantu korban, pengacara serta Sekretaris Jakarta International Container Terminal (JICT) pada Kamis (5/3/2026).
Saat pengajuan perlindungan, keluarga korban didampingi Anggota Komisi XIII Rieke Diah Pitaloka yang sejak awal memberi atensi pada kasus ini.
Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza
Ketua LPSK, Achmadi, menyampaikan langkah awal koordinasi telah dilakukan dengan penegak hukum yang menangani kasus ini akan segera dilakukan. Koordinasi ini, kata dia, menjadi penting untuk memastikan proses penanganan berjalan secara tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap perkara ini dapat ditangani secara komprehensif dan objektif, berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga pengusutan perkara dapat dilakukan secara tuntas,” ucap Achmadi dalam keterangan tertulis, Jumat (6/3/2026).
Achmadi memastikan LPSK siap memberikan perlindungan serta memastikan pemenuhan hak dan pemberian bantuan kepada saksi dan korban sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Di sisi lain, Rieke berharap kasus ini dapat terungkap secara terang benderang, bukan hanya pelaku eksekutor, tetapi juga pihak-pihak yang berada di balik peristiwa tersebut.
Menurut Rieke, Ermanto diketahui pernah aktif dalam kegiatan organisasi pekerja pelabuhan, yakni Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia yang berada di bawah naungan Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia. Meskipun telah pensiun dari JICT, kata dia, Ermanto masih aktif mengikuti perkembangan berbagai persoalan di sektor tersebut.
“Kami mendukung penuh kepada jajaran Kepolisian dapat bekerja cepat dan profesional untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” kata Rieke.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan sampai saat ini tim gabungan masih menyelidiki terkait jumlah pelaku yang terlibat melakukan penyerangan. Bahkan, tim penyelidik juga mendalami informasi dugaan ke arah tindak pidana pembunuhan di kasus ini.
Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal
“Masih dalam penyelidikan. Masih didalami (apakah ini pembunuhan), semua informasi segera diperlukan untuk membantu penyelidik,” tutur Budi.
