Kasus Penyelundupan Sabu Hampir 2 Ton: ABK Kapal Weerapat Phongwan WNA Asal Thailand Divonis Seumur Hidup

Terdakwa Thailand Weerapat Phongwan (kiri) dan Teerapong Lekpradub dikawal ke ruang sidang untuk mendengar huk
Terdakwa Thailand Weerapat Phongwan (kiri) dan Teerapong Lekpradub dikawal ke ruang sidang untuk mendengar hukuman mereka atas penyelundupan sabu hampir 2 ton, di Batam, Kepulauan Riau, Indonesia pada 6 Maret 2026. (Reuters)
0 Komentar
0 Komentar