Siapa Sebenarnya Otak di Balik Operasi Sea Dragon Tarawa dengan Muatan 2 Ton Sabu?

Kapal MT Sea Dragon pengangkut narkoba yang dipasangi garis BNN. (IST)
Kapal MT Sea Dragon pengangkut narkoba yang dipasangi garis BNN. (IST)
0 Komentar

Sebagai aktor intelektual penyelundupan narkotika Golongan I dalam jumlah masif, Dewi Astutik terancam hukuman maksimal pidana mati sesuai Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kesimpulan

Keberhasilan membawa pulang Dewi Astutik dari Kamboja adalah kemenangan besar bagi diplomasi keamanan Indonesia. Kasus Sea Dragon Tarawa kini memasuki babak baru di mana otak utama sindikat akan segera dihadapkan pada meja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya merusak generasi bangsa.

Langkah Selanjutnya dari BNN:

Pemeriksaan mendalam terkait aset (Asset Tracing) untuk memiskinkan jaringan Dewi Astutik.Koordinasi dengan kepolisian Korea Selatan terkait kasus hukum Dewi di sana.Pengembangan penyelidikan terhadap oknum-oknum yang diduga membantu pembuatan identitas palsu Dewi di Indonesia.

0 Komentar