Dalam persidangan yang berlangsung di PN Batam, terungkap bahwa operasional kapal Sea Dragon Tarawa dikendalikan melalui sistem sel yang terputus. Berikut adalah peran yang teridentifikasi:
Dewi Astutik (Buron/DPO) berperan sebagai aktor intelektual, pemberi perintah (Ops): Mr. Tan alias Jacky Tan (Jaringan Internasional), koordinator lapangan: Kapten kapal (WN Thailand) kurir laut (ABK): 4 WNI (Fandi Ramadhan, dkk) dan 2 WN Thailand
Modus Operandi “Ship-to-Ship” di Phuket
Fakta persidangan mengungkap bahwa pada 18 Mei 2025, kapal Sea Dragon Tarawa menerima titik koordinat dari Mr. Tan untuk bertemu dengan kapal ikan berbendera Thailand di perairan Phuket. Di sanalah terjadi pemindahan 67 kardus berisi sabu yang dikemas dalam bungkus teh Tiongkok. Sebagai kode transaksi, para pelaku menggunakan uang Myanmar yang dilaminating untuk memastikan mereka bertemu dengan orang yang tepat.
Kontroversi Tuntutan Mati bagi ABK
Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza
Meskipun bandar utamanya masih berkeliaran, enam ABK Sea Dragon Tarawa telah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal ini memicu gelombang protes dari pihak keluarga, terutama keluarga Fandi Ramadhan, ABK muda yang mengaku tidak mengetahui isi muatan kapal dan hanya dijanjikan bekerja di kapal kargo, bukan tanker penyelundup.
Komisi III DPR RI pun mendesak aparat untuk tidak hanya berhenti pada “pemain lapangan” (level kurir), tetapi harus fokus mengejar Dewi Astutik dan bandar besar lainnya agar mata rantai narkoba benar-benar terputus.
Di sisi lain, Anak Buah Kapal (ABK) Sea Dragon Terawa, Fandi Ramadhan, terbukti bersalah menjadi perantara dalam jaringan jual-beli narkotika golongan I jenis sabu seberat hampir 2 ton. Pengadilan Negeri Batam pun memvonis Fandi hukuman 5 tahun penjara.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama lima tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Tiwik di PN Batam, Kamis (5/3/2026).
People Also Ask: FAQ Penangkapan Dewi Astutik
Bagaimana Dewi Astutik dipulangkan ke Indonesia?
Dewi dipulangkan menggunakan pesawat komersial dengan pengawalan ketat personel BNN dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa sore, 2 Desember 2025.
Apa ancaman hukuman bagi Dewi Astutik?
