Rangkuman Fakta Terkait Operasi Tangkap Tangan KPK di Pekalongan

Seorang wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupate
Seorang wartawan memotret pintu ruangan Bupati Pekalongan yang telah disegel oleh KPK di Kantor Pemda Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026). Penyegelan ruang tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang dilakukan KPK pada Selasa (3/3). (Antara)
0 Komentar

Total 11 Orang

KPK mengamankan total 11 orang dalam OTT di Pekalongan. Pihak yang diamankan itu termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.

“Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Selain Sekda, sejumlah pihak swasta dibawa. Salah satunya dari pihak rumah sakit yang ada di Pekalongan.

Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza

“Termasuk juga pihak-pihak yang menyelenggarakan pengadaan barang dan jasa itu, artinya dari dinas. Juga ada Sekda, ada juga dari rumah sakit ya,” ujarnya.

Budi menjelaskan pihaknya akan memeriksa 11 orang tersebut. Hal tersebut dilakukan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan KPK.

“Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” katanya.

Budi mengimbau semua pihak memberikan keterangan secara kooperatif. Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar penanganan kasus lebih efektif.

“KPK mengimbau kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini untuk bisa kooperatif memberikan keterangan, sehingga penanganan perkara ini juga menjadi efektif,” katanya.

Sita Mobil-Bukti Elektronik

KPK menyita beberapa barang bukti terkait OTT Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Barang bukti yang diamankan di antaranya barang bukti elektronik hingga mobil.

“Di antaranya memang BBE (barang bukti elektronik) juga diamankan gitu kan, ada kendaraan juga yang diamankan,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

Baca Juga:Penemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada TerbelahBareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar Modal

KPK juga menghitung barang bukti uang. Budi menyebut barang bukti uang itu akan dicek.

“Untuk uang nanti akan kita cek ya. Sedangkan BBE dan juga kendaraan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan,” katanya.

Budi menyebut barang bukti yang dikumpulkan masih dalam perjalanan. Barang bukti tersebut masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta.

“Beberapa barang bukti ini juga memang masih dalam perjalanan ya, karena memang tim ini sedang bergerak ya dari Pekalongan ke Jakarta,” kata Budi.

0 Komentar