KPK: Duit Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan, Suami hingga Anak Bupati Pekalongan Ikut Nikmati

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bantah terjaring OTT KPK meski telah mengenakan rompi oranye. Ia mengeklaim tid
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bantah terjaring OTT KPK meski telah mengenakan rompi oranye. Ia mengeklaim tidak ada penyitaan uang saat diamankan petugas.(Foto:Tangkapan Layar)
0 Komentar

Berikut rinciannya:

  • Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebesar Rp 5,5 miliar;
  • Suami Fadia, Ashraff, sebesar Rp 1,1 miliar;
  • Direktur PT RNB Rul Bayatun sebesar Rp 2,3 miliar;
  • Anak Fadia, Sabiq sebesar Rp 4,6 miliar;
  • Anak Fadia, Mehnaz Na sebesar Rp 2,5 miliar;
  • Serta dilakukan penarikan tunai sebesar Rp 3 miliar.

Meski demikian, nama-nama lain sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. KPK baru menetapkan Fadia sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

0 Komentar