KPK menahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Fadia mengaku dirinya tidak kena OTT KPK.
“Saya sampaikan, kepada saya tidak pernah OTT, dan tidak ada barang serupiah pun saya, demi Allah, walaupun kepala dinas, saya tidak ada serupiah pun. Tapi kita mengikuti sajalah. Biarin saja,” kata Fadia di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2026).
Fadia mengaku akan berdiskusi dengan kuasa hukumnya terkait proses hukum lebih lanjut. Dia kembali mengklaim dirinya tidak terkena OTT.
Baca Juga:Anwar Ibrahim Kecam Pembunuhan Ayatollah Ali Khamenei, Timur Tengah di Ambang Ketidakstabilan SeriusSurat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari Gaza
“Ya saya kan akan diskusi dengan pengacara, karena saya, demi Allah, tidak ada OTT serupiah pun,” katanya.
Dugaan tindak korupsi yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing. KPK juga telah menyita barang bukti terkait OTT tersebut, di antaranya barang bukti elektronik hingga mobil.
OTT ini terjadi pada Selasa (3/3) dini hari. Fadia terjaring OTT di Semarang.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo.
