Ia menambahkan, kepolisian masih menunggu kehadiran Lisnawati beserta kuasa hukumnya untuk dimintai keterangan. Samian berharap laporan ketiga tersebut dapat segera naik ke tahap penyidikan setelah pemeriksaan dilakukan.
“Tentunya kita menunggu kehadirannya untuk bisa kita ambil keterangan sehingga apa yang disampaikan di dalam rapat kali ini juga bisa disampaikan kepada penyidik, sehingga penyidik akan bisa mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk bisa segera menaikkan perkara menjadi penyidikan,” ucap Samian.
