KUASA Hukum Lisnawati–ibu Kandung NS (12), Krisna Murti menyebut adanya dugaan pembunuhan berencana dalam kasus yang menimpa anak kliennya. NS adalah bocah laki-laki asal Sukabumi yang tewas di tangan ibu tirinya.
Krisna mengatakan dalam pertemuannya bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Perlindungan Anak (KPAI), muncul permintaan agar ayah kandung korban turut diperiksa. Hal ini lantaran Krisna meyakini adanya dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan ayah kandung dalam kasus tersebut.
Sebab, dia mengatakan KPAI sebelumnya mengindikasi adanya perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayah kandung korban.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
“Tadi waktu kita di LPSK, juga KPAI menyampaikan, dan dia (KPAI dan LPSK) sudah meminta kepada Polres Sukabumi untuk memeriksa bapaknya, karena diduga ada keterlibatan juga dari bapaknya,” ucap Krisna di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (27/2/2026).
Krisna memastikan bahwa permintaan pemeriksaan terhadap ayah kandung tersebut menjadi bagian dari pendalaman dugaan keterlibatan, termasuk kemungkinan pembiaran atau bentuk kekerasan lain dalam lingkup keluarga.
NS adalah seorang anak laki-laki (12) meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bakar pada tubuhnya. Korban diketahui sehari-hari tinggal di pesantren dan saat itu tengah berlibur untuk menyambut bulan puasa bersama keluarga di Jampang Kulon.
Saat kejadian, ayah korban yang tengah bekerja di Kota Sukabumi mengaku ditelpon istrinya yang memintanya segera pulang dengan alasan korban jatuh sakit.
Setibanya ayah korban pulang ke rumah, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon untuk mendapatkan penanganan medis. Namun nahas, korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di RS tersebut.
