Imbas Industri Dalam Negeri, DPR Soroti Rencana Impor 105.000 Pick Up dari India

Mahindra Scorpio. Foto: Dok. Mahindra Auto Global
Mahindra Scorpio. Foto: Dok. Mahindra Auto Global
0 Komentar

PIHAK DPR RI menyoroti rencana impor 105 ribu pick up dari India. Rencana ini dikhawatirkan berdampak kepada industri dalam negeri.

“Ini pengadaan dalam skala sangat besar. Dampaknya bukan hanya pada logistik desa, tetapi juga terhadap struktur industri otomotif nasional,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

Evita menyoroti pengadaan dari India dan bukan menggunakan produk dalam negeri. Dia mengingatkan aturan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Aturan itu menegaskan, kementerian atau lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40% sehingga impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.

Merujuk pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pickup hingga sekitar 1 juta unit per tahun. Hal ini menunjukkan secara volume industri dalam negeri masih mampu untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).

“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita.

Sementara itu, Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ilham Permana, menyoroti soal pengadaan 105 ribu kendaraan niaga senilai Rp 24,66 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pengadaan tersebut dilakukan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara dengan melibatkan dua produsen otomotif asal India, yakni Mahindra & Mahindra dan Tata Motors.

Ilham menilai pengadaan mobil pick up tersebut harus dilihat dalam perspektif kebijakan industri jangka panjang, bukan semata pertimbangan harga pembelian. Menurutnya, dalam konteks belanja negara, parameter kebijakan tidak dapat dibatasi hanya pada harga unit kendaraan.

0 Komentar