Bendahara Bandar Narkoba Koh Erwin yang Masuk DPO Ditangkap di Mataram

Ais Setiawati masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bendaraha bandar narkoba Ko Erwin (Bareskrim)
Ais Setiawati masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebagai bendaraha bandar narkoba Ko Erwin (Bareskrim)
0 Komentar

POLDA Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap Ais Setiawati yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sebagai bendahara bandar narkoba Ko Erwin.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Roman Elhaj mengatakan, Ais ditangkap di Mataram pada Kamis, 26 Februari 2026. Penangkapan Ais bertepatan dengan penangkapan Ko Erwin di Sumatra Utara.

“Salah satu DPO-nya juga sudah kita tangkap atas nama Ais selaku bendahara, kita tangkap di Mataram. Jadi Bareskrim tangkap Koko Erwin kemarin di Sumut, dekat dengan perbatasan Malaysia. Kita amankan satu lagi DPO di Mataram,” ujar Roman di Mabes Polri, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Roman menjelaskan, Ais selama ini menerima hasil penjualan dari Anita, istri anggota SPKT Polres Bima Kota Bripka Irfan. Selain itu, Ais juga sempat bertemu dengan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

“Iya betul (sempat bertemu) di Hotel Marina Inn di Bima itu kan ada Koko Erwin, ada Malaungi, ada Ais, sama Anita,” kata Roman.

Ais ditangkap di sebuah kontrakannya di Mataram. Namun, dalam penangkapan itu polisi tak mendapatkan barang bukti.

“Enggak ada ditemukan barang bukti baru, HPnya saja yang dia bawa itu,” ujar.

Setelah ditangkap, Ais langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Total terdapat lima tersangka dari klaster peredaran narkoba dari Polda NTB yang dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara konfrontir. Empat tersangka lainnya adalah Irfan, Herman, Yusril dan Anita.

Mereka langsung melakukan pemeriksaan secara konfrontir, termasuk Ko Erwin dan eks Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pemeriksaan langsung digelar penyidik usai penangkapan Koh Erwin pada Kamis, 26 Februari 2026.

“Sekarang ada di pemeriksaan Bareskrim untuk konfrontir masing-masing kesaksian,” ujarnya di Mabes Polri, Jumat.

Lewat pemeriksaan ini penyidik akan mendalami jaringan serta aliran dana hasil peredaran narkoba. Termasuk soal besaran dana yang disetorkan dari Ko Erwin kepada Malaungi.

0 Komentar