Polisi menetapkan enam orang tersangka dalam kasus penculikan warga Ukraina bernama Igor Komarov (28). Keenam orang tersebut berinisial RM, PK, AS, VN, SM, dan DH, mereka semua merupakan warga negara asing (WNA) berjenis kelamin laki-laki.
“Dari hasil penelusuran CCTV dan saksi-saksi, kita mengidentifikasi ada enam orang yang kita duga pelaku atau mengetahui atau ikut serta dalam kegiatan penculikan itu. Kita naikkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy, Jumat (27/02/2026).
Ariasandy menjelaskan terendusnya keenam orang tersangka tersebut adalah berdasarkan penelusuran penyelidik yang mendeteksi adanya kendaraan yang dicurigai digunakan untuk penculikan, yakni satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan roda dua. Kendaraan-kendaraan tersebut ternyata disewa oleh satu orang WNA lain berinisial C.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
“Warga negara asing ini sebelumnya sempat keluar ke wilayah Nusa Tenggara Barat. Bisa kita amankan sekitar tanggal 23 Februari 2026, kemudian kita dalami kesaksiannya,” jelasnya.
Penyelidik lantas menelusuri GPS yang ada di dalam mobil Avanza yang dipakai dalam operasi dan perlintasan yang dilewati. Dari hasil analisis, didapati kendaraan tersebut sempat berhenti di salah satu vila yang terletak di Kabupaten Tabanan. Polisi mencurigai vila tersebut sebagai lokasi tempat korban merilis video perihal kondisi dirinya.
“Kita lihat lokasinya berdasarkan video yang sempat diviralikan, identik, dan tempat itu mirip. Di lokasi itu kita temukan ada jejak darah. Di kendaraan Avanza itu juga kita temukan jejak darah. Kita identifikasi, ternyata identik, artinya darahnya sama antara yang ada di mobil ini dan vila,” terang Ariasandy.
Temuan tersebut membuat polisi mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi orang yang mengendarai sepeda motor yang sempat terdeteksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan vila tempat korban menginap.
Hasilnya, penyelidik menemukan enam orang yang diduga terlibat atau mengetahui adanya peristiwa penculikan itu. Selain itu, penyelidik juga menemukan C, WNA yang diperintahkan untuk menyewa kendaraan dengan menggunakan paspor palsu.
Ariasandy menyampaikan dua tersangka masih berada di Indonesia, sementara empat lainnya sudah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Ngurah Rai. Di samping itu, polisi menduga korban masih berada di Indonesia karena tidak terdeteksi melintasi perlintasan.
