Pengacara Ammar Zoni Sayangkan Ketidakhadiran Saksi di Sidang Kasus Peredaran Narkoba di Rutan Salemba

Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias
Pengacara Ammar Zoni, Jon Mathias
0 Komentar

SIDANG kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba hari ini, seharusnya menghadirkan saksi dari pihak Ammar Zoni. Namun, saksi yang dijadwalkan hadir hari ini tidak ada yang datang ke persidangan.

Kuasa hukum Ammar, Jon Mathias, menyayangkan ketidakhadiran saksi tersebut. Ia menyebut saksi itu sebelumnya sudah memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan mengetahui langsung peristiwa yang terjadi.

“Saksi ini kan dulu pernah di-BAP di Polsek dan dia kan tahulah peristiwa Ammar ini. Dan ada juga dia melihat gitu. Ya tapi kan gak bisa juga kita… bisa kita bercerita kan karena dia gak hadir kan,” kata Jon Mathias di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Menurut Jon, bila saksi tersebut hadir, keterangannya dinilai bisa membantu meringankan terdakwa.

“Tapi kalau dari cerita kita semalam sama dia itu kan, alhamdulillah sebenarnya kalau dihadirkan sangat membantu. Apalagi perbuatan kan… ya bagaimana seperti saksi terdahulu juga, yang si Ari itu ya. Kemudian ini kan bisa dia menyebut nama-nama oknum. Nah jadi cuma sangat disayangkan apakah dia ada halangan atau bagaimana di jalan,” ujarnya.

Jon mengatakan, saksi tersebut bahkan sempat bertemu dengannya pada malam hari. Hal itu sebelum persidangan hari ini dan dalam kondisi sehat.

“Karena semalam udah fit, dan kita juga ada fotonya juga bahwa kita semalam sama saksi itu kan gitu,” tuturnya.

Saat ditanya alasan saksi batal hadir, Jon mengaku belum mendapatkan konfirmasi pasti. Ia bahkan menunjukkan foto pertemuannya dengan saksi pada malam hari sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dia bersedia. Malah kita kasih… ya apalah ibaratnya transport dia datang kan, kita ongkosin kan gitu. Dan janji saksi itu sebenarnya kan emang sangat-sangat kita harapkan gitu,” jelasnya.

Terkait batalnya kehadiran saksi, Jon menilai hal itu bukan sesuatu yang mendadak. Sebab, menurutnya keinginan menjadi saksi justru datang dari yang bersangkutan.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

“Ya kalau sebenarnya kan menurut kita ya nggak mungkin dadakan juga karena itu kan udah lama. Sebenarnya ini kemauan dia jadi saksi ini kan bukan permintaan kita. Dia yang menawarkan diri. Karena apa? Dia tahu cerita peristiwa apa yang terjadi pada waktu kejadian 30 Januari itu. Nah jadi itu sebenarnya keterangan itu sangat benar-benar… eh nanti menguntungkan kita, bukan menguntungkan, makin membuka terang benderangnya perkara ini kan gitu,” bebernya.

0 Komentar