LPDP: 8 Awardee Dikenai Sanksi Pengembalian Dana, Bisa Tembus hingga Rp2 Miliar

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (IST)
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). (IST)
0 Komentar

Dinamika para penerima beasiswa LPDP tersebut menjadi polemik tersendiri bagi masyarakat, mengingat awardee memanfaatkan dana, hingga ratusan juta bahkan miliaran rupiah, yang sumbernya berasal dari pajak alias uang rakyat.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama LPDP Sudarto menyampaikan, pihaknya mengarahkan bagi masyarakat yang merupakan anak pejabat ataupun sebagai publik figur dan atau keluarga mampu, disarankan memilih opsi beasiswa parsial, artinya ada skema pendanaan bersama antara LPDP dengan individu awardee.

“Khusus untuk bapak-bapak, ibu-ibu, dan keluarga yang mampu, kami membuka kesempatan partial funding. Artinya, ini imbauan kalau bapak ibu mampu, memilihlah yang bukan full funding tetapi yang partial funding, dimana 50 persen dari LPDP dan 50 persen dari anda sendiri. Sehingga kita bisa lebih banyak membiayai beasiswa,” jelasnya.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Di samping itu, Sudarto menekankan, LPDP telah mengalokasikan sekitar 25 persen dana beasiswa adalah beasiswa afirmasi. Para penerima beasiswa afirmasi yakni meliputi masyarakat yang tinggal di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), masyarakat pra-sejahtera, dan masyarakat berkebutuhan khusus. LPDP juga menyediakan beasiswa untuk masyarakat yang berprestasi di bidang olahraga.

“Di tiga tahun terakhir ini kita usahakan sekitar 30 persen. Jadi, artinya bahwa LPDP ini karena jumlahnya relatif kecil dibandingkan dengan kebutuhan jumlah yang harusnya kuliah, yakni 29 juta, maka LPDP memang benar-benar fokus untuk mencari top of the top talent Indonesia untuk bisa mengakses pendidikan tinggi dunia, tapi harus inklusif,” jelasnya.

0 Komentar