Ammar Zoni Tak Bisa Buktikan Adanya Permintaan Rp300 Juta dari Oknum di Kasus Peredaran Narkoba Rutan Salemba

Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
0 Komentar

“Saya ditaruh di sel pengasingan, makanya kenapa kemarin diminta untuk segera keluarkan saya dulu dari selti gitu kan. Ada percakapannya gitu. Nah jadi ya… ya setelah itu ya udah nggak ada kabar lagi apa-apa gitu lho,” jelasnya.

Ia menegaskan, hal itu menjadi bagian dari upayanya dalam membuktikan dugaan permintaan uang tersebut.

“Iya pembuktian yang jelas gitu ya kan. Kita kan akan berupaya dengan apa yang sesuai dengan yang kita bicarakan di awal gitu lho,” katanya.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Terkait ketidakhadiran saksi dari pihaknya, Ammar mengaku kecewa. Ia menyebut saksi tersebut memiliki bukti penting.

“Maksudnya karena, saksi sudah punya kuncinya di situ. Dan sudah disurvei juga gitu ya kan, tadi malam gitu kan sudah di-crosscheck. Dari dia punya bukti kalau memang ada foto dan video kita dipukulin. Nah itu yang sebenernya saya pengen. Cuma mungkin kata Om Jon (kuasa hukum) nanti bisa dilakukan di pledoi. Di pledoi disertakan itu foto dan videonya,” tuturnya.

Ammar menyebut, saksi yang tidak hadir tersebut berasal dari pihak rekan yang sempat bersama dirinya saat menjalani hukuman.

0 Komentar