Sejumlah Fakta Terbaru Terkait Mayat Wanita dengan Kondisi Terikat Mulut Tersumpal di Sungai Kedung Winong

Inilah benda-benda yang digunakan YDF untuk membunuh dan mengubur jasad HMZ, remaja 17 tahun asal Nganjuk. (F
Inilah benda-benda yang digunakan YDF untuk membunuh dan mengubur jasad HMZ, remaja 17 tahun asal Nganjuk. (Foto: Humas Polres Malang)
0 Komentar

Identitas Korban Terungkap Lewat Tes DNA

Identitas korban telah terungkap. Polisi memastikan korban adalah seorang remaja perempuan berinisial HMZ (17), warga Desa Ngepung, Kecamatan Patianrowo, Nganjuk. Sebelum ditemukan tewas, korban sempat dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Kedungkandang, Kota Malang, setelah terakhir kali diketahui bertemu dengan seorang teman.

Kepastian identitas ini didapatkan setelah melalui serangkaian proses identifikasi forensik yang panjang.

“Identitas korban berhasil kami pastikan melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data oleh tim INAFIS Satreskrim Polres Malang. Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun asal Nganjuk,” ujar Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi, Sabtu (21/2/2026).

Kondisi Jasad Mengenaskan Saat Ditemukan

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Jasad HMZ pertama kali ditemukan oleh warga pada Selasa (17/2/2026). Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk di tepi sungai dalam keadaan tanpa busana.

Selain itu, tangannya dalam keadaan terikat sedangkan mulutnya tersumpal kain. Kondisi tidak wajar ini memperkuat dugaan bahwa HMZ merupakan korban tindak pidana pembunuhan.

0 Komentar