Kasus Pembunuhan Remaja Asal Nganjuk Ditemukan Tewas di Sungai Kedung Winong Jadi Sorotan Bareskrim

Petugas Satreskrim Polres Malang menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pem
Petugas Satreskrim Polres Malang menunjukkan sejumlah barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan remaja 17 tahun di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
0 Komentar

KASUS pembunuhan HMZ (17), remaja asal Nganjuk ditemukan tewas di Sungai Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, ternyata menjadi perhatian institusi Polri. Betapa tidak Bareskrim Polri dan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur turun tangan mengungkap kasus tersebut.

Kasus pembunuhan ini terungkap setelah jasad HMZ ditemukan warga mengapung di aliran sungai pada Selasa (17/2/2026) lalu.

Polisi sempat kesulitan mengungkap identitas korban, karena kondisi sidik jari serta retina mata sulit terdeteksi.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Sampai akhirnya Scientific crime investigation (SCI) dilakukan untuk mengungkap identitas korban melalui tes DNA dengan pembanding keluarga yang melaporkan kerabatnya hilang di Polsek Kedungkandang, Kota Malang.

Akhirnya tim gabungan Bareskrim Polri, Jatantas Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Malang berhasil membekuk tersangka YD (22), warga Jabung, Kabupaten Malang, di salah satu rumah kos wilayah Kota Malang, pada Minggu (22/2/2026), lalu.

Penangkapan dilakukan tak lama setelah identitas korban terungkap. Pelaku tak lain adalah teman dekat korban yang sudah dikenal Desember 2025 lalu di Kertosono, Kabupaten Nganjuk.

Pagi tadi, Polres Malang merilis pengungkapan kasus pembunuhan tersebut. Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Kadafi mengaku, bahwa kasus pembunuhan yang menimpa korban menjadi atensi Kabareskrim Komjen Syahardiantono.

Dukungan Bareskrim Polri dilakukan untuk mempercepat penyelidikan dan pengungkapan kasus.

“Bapak Kabareskrim, beliau sangat konsen terhadap perkara berkaitan dengan nyawa, harta benda, kekerasan, maupun penggunaan senjata api,” ujar Kombes Arsya saat hadir dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (24/2/2026).

Menurut Arsya, perkara yang menjadi atensi tersebut membutuhkan penanganan cepat. Sehingga terjadi tindak pidana bisa segera diungkap secara terang benderang.

“Dan di mana juga di perkara ini korbannya adalah di bawah umur. Sehingga diperlukan penanganan yang cepat sehingga pelaku dapat tertangkap dan juga bisa segera menjalani proses pidana,” tegasnya.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

Arsya pun menyebut berkat kerjasama dengan Subdit Jatanras Polda Jawa Timur dan Satreskrim Polres Malang, pelaku dapar tertangkap dalam waktu singkat.

“Untuk percepatan tersebut kami turun untuk melakukan perbantuan. Sehingga kemudian dalam waktu singkat, berkerjasama dengan Subdit Jatantas dan Polres Malang pelaku dapat tertangkap,” ujarnya.

0 Komentar