Kasus Pembangunan Gedung Setda: Mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis Diadili di Bandung, Ancaman 20 Tahun

Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Gedung Setda
Mantan Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis usai menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi proyek Gedung Setda di Pengadilan Tipikor Bandung.
0 Komentar

Ia menjelaskan, dalam pasal primer terdapat rujukan KUHP, sedangkan pada pasal subsider menggunakan Pasal 3 UU Tipikor. Menurut dia, konstruksi tersebut menjadi hal yang menarik untuk diuji dalam persidangan.

Sorotan Publik dan Ujian Akuntabilitas APBD

Kasus ini menyedot perhatian publik. Sebab, terdakwa merupakan kepala daerah dua periode yang pernah memimpin Kota Cirebon.

Selain itu, proyek yang dipersoalkan merupakan pembangunan kantor pemerintahan daerah dengan anggaran besar dari APBD.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Karena itu, perkara ini menjadi ujian serius bagi akuntabilitas penggunaan anggaran daerah dan integritas pejabat publik dalam proyek strategis.

Sidang akan berlanjut dengan agenda pembacaan eksepsi. Perkembangan perkara dipastikan terus menjadi sorotan.

0 Komentar