Benjamin Netanyahu: Tel Aviv Bentuk Aliansi Hadapi 'Poros Syiah' Iran dan 'Poros Sunni' Ikhwanul Muslimin

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Haim Zach/GPO)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Haim Zach/GPO)
0 Komentar

Sikap ini muncul setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump mengumumkan cabang-cabang kelompok tersebut di Mesir, Yordania, dan Lebanon dikategorikan sebagai organisasi teroris dan menjatuhkan sanksi terhadap mereka dan anggotanya.

Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio menuduh kelompok tersebut melakukan tindakan kekerasan dan menyatakan pemerintah AS akan menggunakan semua alat yang dimilikinya untuk menghalangi cabang-cabang kelompok tersebut di ketiga negara tersebut mendapatkan sumber daya, dengan alasan bahwa mereka menggunakan sumber daya tersebut “untuk terlibat dalam terorisme,” menurutnya.

Presiden AS Donald Trump, Senin (13/1/2025), memulai proses untuk menetapkan sejumlah cabang Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris yang ditetapkan secara khusus. Langkah ini akan membawa sanksi terhadap salah satu gerakan Islam tertua dan paling berpengaruh di dunia Arab.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Trump menandatangani perintah agar Menteri Luar Negeri Marco Rubio dan Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menyampaikan laporan mengenai apakah akan menetapkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin tertentu seperti yang berada di Lebanon, Mesir, dan Yordania.

Perintah tersebut juga menginstruksikan kedua menteri untuk melanjutkan penetapan apa pun dalam waktu 45 hari setelah laporan tersebut diserahkan.

Pemerintahan Trump menuduh faksi-faksi Ikhwanul Muslimin di negara-negara tersebut mendukung atau mendorong serangan kekerasan terhadap Israel dan mitra-mitra AS. Atau, memberikan dukungan material kepada kelompok militan Palestina Hamas.

“Presiden Trump menghadapi jaringan transnasional Ikhwanul Muslimin, yang memicu terorisme dan kampanye destabilisasi terhadap kepentingan serta sekutu AS di Timur Tengah,” demikian bunyi lembar fakta Gedung Putih.

Ikhwanul Muslimin didirikan di Mesir pada 1928 sebagai gerakan politik Islam untuk melawan penyebaran gagasan sekuler dan nasionalis. Gerakan ini dengan cepat menyebar ke berbagai negara Muslim, menjadi pemain utama, namun sering beroperasi secara rahasia.

Organisasi ini telah dibubarkan pengadilan dan penguasa tiga kali. Pemerintah Mesir mengumumkan kelompok ini sebagai “kelompok teroris” pada November 2013 dan melarang aktivitasnya.

Sementara itu, selama beberapa pekan, Amerika Serikat, atas dorongan Israel, telah memperkuat pasukan militernya di Timur Tengah dan mengancam akan melakukan tindakan militer terhadap Iran untuk memaksanya menghentikan program nuklir dan rudalnya serta agen-agennya di kawasan itu.

0 Komentar