Benjamin Netanyahu: Tel Aviv Bentuk Aliansi Hadapi 'Poros Syiah' Iran dan 'Poros Sunni' Ikhwanul Muslimin

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Haim Zach/GPO)
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (Foto: Haim Zach/GPO)
0 Komentar

Kelompok tersebut menegaskan bahwa konstitusi dan undang-undang Lebanon tetap menjadi satu-satunya acuan yang mengatur organisasi dan lembaga di negara tersebut.

Mereka juga menegaskan kelompok Islam di Lebanon adalah komponen politik dan sosial Lebanon yang berlisensi, bekerja secara terbuka dan di bawah naungan hukum, dan memiliki sejarah yang dikenal dalam bidang politik, perwakilan, dan sosial, dan tidak ada keputusan hukum Lebanon yang menghukum atau mengkriminalisasi mereka. “Kami menolak terorisme dan kekerasan dalam segala bentuknya.”

Tak lama setelah pengumuman klasifikasi AS, Kementerian Luar Negeri Mesir mengeluarkan pernyataan yang menyambut baik langkah AS tersebut dan menganggapnya sebagai langkah penting yang sejalan dengan sikap Kairo terhadap kelompok tersebut.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Pernyataan itu menyebutkan Mesir mengklasifikasikan kelompok tersebut sebagai organisasi teroris yang didasarkan pada kekerasan, ekstremisme, dan hasutan.

Kementerian Luar Negeri Mesir menghargai apa yang disebutnya sebagai upaya pemerintahan AS di bawah kepemimpinan Trump dalam memerangi terorisme internasional dan menghadapi organisasi-organisasi teroris, yang sepenuhnya sejalan dengan sikap Mesir yang tegas terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin.

Di Yordania, Menteri Komunikasi Pemerintah dan Juru Bicara Pemerintah, Mohammad Al-Momani, mengatakan pada Selasa (12/1/2026) Ikhwanul Muslimin di Kerajaan telah dibubarkan secara resmi sejak bertahun-tahun yang lalu.

Al-Momani, menjelaskan keputusan pengadilan yang dikeluarkan pada 2020 menegaskan pembubaran kelompok tersebut, dengan menyebutkan bahwa semua aktivitasnya telah dilarang sejak April 2025.

Dalam pernyataan di akun X-nya, dia menyebutkan pemerintah Yordania sudah mengikuti perkembangan Amerika Serikat tentang klasifikasi Ikhwanul Muslimin di Yordania, Mesir, dan Lebanon.

“Yordania menangani semua masalah demi kepentingan negara dan sesuai dengan ketentuan konstitusi dan hukum.”

Kementerian Luar Negeri Emirat menyambut baik keputusan AS tersebut, dengan menyatakan keputusan tersebut mencerminkan upaya berkelanjutan dan sistematis yang dilakukan pemerintahan Trump terhadap kelompok Islamis tersebut.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri UEA menuduh Ikhwanul Muslimin melakukan kekerasan dan destabilisasi di mana pun mereka berada.

Keputusan AS tersebut merupakan langkah penting dalam upaya AS untuk menghalangi cabang-cabang organisasi tersebut memperoleh sumber daya yang memungkinkan mereka untuk terlibat dalam atau mendukung tindakan ekstremis.

0 Komentar