Indonesia Bareng 17 Negara Kecam Keras Langkah Terbaru Israel Pertegas Jajahannya atas Wilayah Tepi Barat

Tentara Israel menghancurkan sebuah rumah Palestina yang mengklaim itu "tidak berlisensi" di desa Beit Awwa de
Tentara Israel menghancurkan sebuah rumah Palestina yang mengklaim itu "tidak berlisensi" di desa Beit Awwa dekat Hebron, Tepi Barat pada 11 Februari 2026. [Mamoun Wazwaz – Agensi Anadolu]
0 Komentar

INDONESIA bersama 17 negara lainnya seperti Arab Saudi hingga Prancis dan Spanyol mengecam keras rentetan langkah terbaru Israel mempertegas jajahannya atas wilayah Tepi Barat Palestina.

Melalui pernyataan bersama, 18 negara ini menilai rentetan inisiatif menteri-menteri sayap kanan Israel terhadap Tepi Barat belakangan merupakan bentuk aneksasi wilayah dan pelemahan prospek negara Palestina. Beberapa inisiatif itu diantaranya memulai proses pendaftaran tanah di Tepi Barat sebagai “tanah negara” serta mengizinkan warga Israel membeli tanah di wilayah Palestina itu secara langsung.

Dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Senin (23/2), 18 negara yang sebagian besar berasal dari Eropa dan negara-negara mayoritas Muslim ini menyatakan bahwa langkah-langkah Israel itu “merupakan bagian dari arah kebijakan yang jelas untuk mengubah realitas di lapangan dan mendorong aneksasi de facto yang tidak dapat diterima.”

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

“Tindakan semacam itu adalah serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan negara Palestina serta implementasi solusi dua negara,” demikian isi pernyataan tersebut seperti dikutip AFP.

Pernyataan itu ditandatangani oleh negara-negara berpengaruh di kawasan seperti Arab Saudi dan Mesir, negara Eropa seperti Prancis dan Spanyol, serta Indonesia, Brasil, dan Turki.

Dokumen tersebut juga didukung oleh Sekretaris Jenderal Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), serta Otoritas Palestina.

Sebanyak tiga juta warga Palestina tinggal di Tepi Barat. Sementara itu, ada lebih dari 500.000 warga Israel saat ini tinggal di permukiman dan pos-pos terdepan di Tepi Barat.

Israel terus memperluas permukimannya di daerah-daerah itu meski komunitas internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak lama menganggapnya langkah ilegal.

Alih-alih berhenti, pemerintahan Israel saat ini yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu malah mempercepat ekspansi permukiman baru di Tepi Barat. Selama 2025, Israel telah menyetujui rekor 52 permukiman baru.

Tepi Barat telah diduduki Israel secara ilegal sejak 1967 dan diperkirakan akan menjadi bagian terbesar dari negara Palestina di masa depan.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

Namun, bagi banyak kalangan kanan religius di Israel, wilayah tersebut dipandang sebagai bagian dari tanah Israel.

0 Komentar