“Jadi poinnya, melalui penjelasan saya, sudah konklusif bahwa foto yang ada dalam ijazah seseorang bernama Jokowi yang diposting oleh Dian Sandi itu berbeda 92,37 persen dengan foto Jokowi yang jadi presiden. Berarti ada dua Jokowi yang berbeda. Ini secara ilmu pengetahuan, bukan secara dr Tifa,” kata dia.
Sidang ini sempat ditunda 15 menit untuk memberikan waktu kepada para pihak beristirahat, dan menunaikan salat zuhur. Sekira pukul 14.00 WIB, sidang kembali digelar dengan mendatangkan saksi ahli kedua, Bonatua Silalahi.
