Purbaya Blacklist Penerima Beasiswa LPDP yang Hina Negara Masuk Pemerintahan, Kembalikan Dana dengan Bunganya

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto:
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN KiTA, di Jakarta, Senin (23/2/2026). (Foto: Tangkapan layar YouTub/Kementerian Keuangan RI)
0 Komentar

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengancam mem-blacklist penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang menghina negara masuk ke pemerintahan buntut konten bangga anak menjadi warga negara asing (WNA).

Purbaya menyayangkan adanya penerima beasiswa dari negara yang justru melontarkan hinaan terhadap Indonesia. Pemerintah tidak akan tinggal diam jika dana tersebut digunakan untuk tujuan yang dinilai merugikan negara.

“Saya akan blacklist dia di seluruh pemerintahan dan enggak akan bisa masuk. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Januari, Senin (23/2).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Purbaya mengingatkan dana LPDP bersumber dari pajak masyarakat dan sebagian dari utang negara yang dialokasikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Diharapkan ke depan teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau enggak senang, ya enggak senang, tapi jangan hina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh,” katanya.

Purbaya memastikan penerima beasiswa LPDP yang terbukti menghina negara akan diminta mengembalikan seluruh dana yang telah dipakai berikut bunganya.

“Kalau dipakai untuk hina negara, ya kita minta uangnya dengan bunganya kalau begitu,” jelasnya.

Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk penegakan aturan yang sudah tertuang dalam ketentuan LPDP.

Terkait kasus penerima beasiswa DS dan suaminya yang viral imbas konten bangga anaknya menjadi WNA, Purbaya menyatakan akan meminta yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai penerima beasiswa LPDP sesuai regulasi yang berlaku.

“Hal yang kami sesalkan seperti itu, jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya,” katanya.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

Ia juga mengungkapkan Direktur Utama LPDP telah berkomunikasi dengan DS dan suaminya. Menurut Purbaya, penerima beasiswa tersebut disebut telah menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan dana yang diterima.

“Pak Dirut LPDP sudah bicara dengan yang bersangkutan dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP, nilainya termasuk bunganya. Kan saya juga taruh uang di bank ada bunganya,” pungkasnya.

0 Komentar