Ia menjelaskan, pemerintah masih memiliki ruang waktu untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan DPR RI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan USDR dan mereka mengatakan akan ada keputusan kabinet mereka terhadap mereka yang sudah menandatangani perjanjian,” Airlangga menuturkan.
“Alhamdulillah kemarin Indonesia sudah menandatangani perjanjian dan yang diminta oleh Indonesia adalah kalau yang lain semua berlaku 10 persen tapi yang sudah diberikan 0 persen itu kita minta tetap,” tambahnya.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Lanjut Airlangga, sebagian ketentuan yang menyangkut sektor pertanian telah diatur melalui executive order tersendiri, sehingga tidak terdampak pembatalan tersebut.
“Karena itu sebagian sudah ada yang untuk agriculture dalam bentuk executive order yang berbeda. Jadi itu tidak dibatalkan,” tegasnya.
“Namun kan kita juga yang 0 persen itu ada supply chain untuk elektronik dan juga CPO dan juga tekstil dan foodware dan yang lain. Jadi ini yang kita tunggu sampai dengan 60 hari ke depan,” sambung dia.
Lebih lanjut, Airlangga mengungkapkan bahwa perkembangan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Ia menyebut, Presiden meminta agar seluruh potensi risiko dikaji secara mendalam.
“Kemarin kami sudah lapor ke Pak Presiden dan beliau minta kita mempelajari seluruh risiko-risiko yang mungkin timbul dan Indonesia siap dengan berbagai skenario karena skenario keputusan MA-nya Amerika ini sudah dibahas dengan USDR sebelum kita tandatangani,” kuncinya.
