Gembong Narkoba Israel Shai Alfasi Diringkus di Thailand, Barbuk Capai Rp27, 1 Miliar

Polisi geledah koper tersangka gembong narkoba asal Israel di restorannya di Koh Phangan, di mana mereka menem
Polisi geledah koper tersangka gembong narkoba asal Israel di restorannya di Koh Phangan, di mana mereka menemukan berbagai obat terlarang pada hari Jumat. (Assawin Pakkawan)
0 Komentar

SEORANG gembong narkoba besar asal Israel yang mengoperasikan bisnis gelap dari restorannya di Koh Phangan, Thailand, berhasil diringkus pihak berwenang pada Jumat (20/2/2026). Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dengan nilai fantastis mencapai lebih dari 50 juta baht (sekitar Rp 27,1 miliar).

Tersangka yang diidentifikasi sebagai Shai Alfasi (42), diketahui menjalankan aksinya melalui aplikasi pesan WhatsApp Business dengan menggunakan nama akun berbahasa Ibrani. Hal ini diungkapkan oleh Komisaris Biro Polisi Pariwisata, Letnan Jenderal Polisi Saksira Phuek-am.

Penyelidikan mengungkap modus unik yang dilakukan Alfasi. Setelah klien memesan melalui aplikasi, narkoba disembunyikan di dalam kaus kaki hitam dan diantarkan ke lokasi yang telah ditentukan. Alfasi kemudian mengirimkan foto lokasi tersebut kepada pembeli melalui pesan singkat.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Sistem pembayarannya pun dilakukan secara tertutup, pembeli mengambil narkoba dan menggantinya dengan uang tunai di dalam kaus kaki yang sama. Polisi yang menyamar sebagai pembeli berhasil menangkap Alfasi saat ia tiba di lokasi menggunakan sepeda motor Honda ADV 350 untuk mengambil uang transaksi tersebut.

Letnan Jenderal Polisi Saksira menyebutkan bahwa Alfasi merupakan pemilik bar dan restoran Lola yang berlokasi di daerah Hat Hin Kong, sebuah kawasan wisata populer di pulau selatan Thailand tersebut.

Pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan dan kompartemen rahasia miliknya mengungkap berbagai jenis zat terlarang. Barang bukti yang disita meliputi kokain, ketamin, MDMA, LSD (stempel kematian), heroin, jamur ajaib (magic mushroom), hingga pil ekstasi unik yang berbentuk karakter populer “Labubu”.

“Nilai perkiraan barang-barang tersebut lebih dari 50 juta baht,” ujar Letnan Jenderal Polisi Saksira dalam konferensi persnya.

Penangkapan Alfasi merupakan bagian dari operasi besar-besaran di Koh Phangan sejak Senin lalu yang telah menjaring enam tersangka. Alfasi disebut-sebut sebagai tokoh terbesar dan paling berpengaruh dalam jaringan narkoba yang berhasil ditangkap di pulau wisata tersebut sejauh ini.

0 Komentar