Menteri ESDM menegaskan pemerintah menargetkan peningkatan penerimaan negara pada periode perpanjangan mendatang melalui optimalisasi royalti, pajak, dan manfaat ekonomi lainnya dari operasi tambang.
Pembahasan Freeport menjadi salah satu agenda strategis dalam penguatan kemitraan ekonomi Indonesia dan Amerika Serikat di sektor energi dan sumber daya mineral. Pemerintah menekankan seluruh tahapan berjalan dengan prinsip kepastian usaha serta peningkatan nilai tambah nasional.
Walhi mencatat dalam lima tahun terakhir, dari 2019 sampai 2025, operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) berulang kali menimbulkan pelanggaran lingkungan hidup serius di Papua Tengah. Sejak 2019, pembuangan 200.000 ton tailing per hari ke sungai-sungai seperti Aghawagon dan Otomona menyebabkan kadar tembaga di muara meningkat hingga 0,5 mg/L, hampir 40 kali di atas batas aman.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Pada periode yang sama, peningkatan air asam tambang menyebabkan penurunan pH air hingga 3,5 dan deforestasi mencapai 22.000 hektare, diikuti sedimentasi di muara Ajkwa yang menghilangkan jalur tradisional masyarakat adat Kamoro.
Memasuki 2023, operasional PTFI melepaskan sekitar 2,5 juta ton gas rumah kaca (GRK), sementara risiko longsor yang meningkat hingga 15–20 persen kemudian terlihat nyata melalui insiden material basah di Grasberg Block Cave pada September 2025.
Walhi mengatakan dampak pencemaran ini terhadap masyarakat juga semakin berat dari tahun ke tahun. Dalam kurun waktu tersebut, hasil tangkapan ikan masyarakat Amungme dan Kamoro menurun hingga 60 persen sebagai akibat pencemaran sungai, sementara kasus ISPA meningkat 12 persen di Mimika.
