NAMA Dwi Sasetyaningsih mendadak viral di media sosial. Ibu muda itu disorot usai unggahan soal anak keduanya diterima sebagai warga negara Inggris dan memegang paspor negara tersebut. Tak hanya itu, dia juga seolah menyesalkan jadi warga negara Indonesia (WNI).
“Udah resmi jadi British Citizen. Tapi cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan,” katanya dengan semringah lewat unggahan video. Video itu kemudian tersebar di media sosial dan mengundang ragam reaksi publik.
Belakangan diketahui, Dwi Sasetyaningsih adalah alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). LPDP berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan sebagai pemilik kewenangan Dana Abadi Pendidikan, dengan tujuan mendanai beasiswa magister (S2) dan doktor (S3) warga Indonesia di perguruan tinggi terbaik dalam maupun luar negeri. Beasiswa ini bertujuan meningkatkan kualitas SDM untuk pembangunan.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Setelah mendapat banyak sorotan, wanita berambut pendek itu sempat melakukan pembelaan setelah merasa mendapat banyak fitnah atas unggahan sebelumnya.
Dia mengaku sudah lulus kuliah di Belanda sejak 2017, dan selama enam tahun sejak 2017-2023 dia kembali menetap di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan sebagai penerima beasiswa dan berkontribusi untuk Indonesia. Bahkan katanya, kontribusi yang dilakukan berlangsung hingga hari ini. Dia juga menegaskan kepindahannya ke Inggris bukan untuk kembali ke sekolah melainkan untuk menunaikan kewajiban sebagai istri.
“Kami semua masih WNI, anakku (yang kedua) memiliki hak 2 warga negara karena lahir di Inggris. Sehigga memiliki dua paspor (Indonesia dan Inggris) yang sah diakui dan dilindungi secara hukum oleh dua negara. Saya masih bayar pajak di Indonesia sam seperti kalian,” katanya dalam akun tread miliknya beberapa waktu lalu.
Dia juga mengatakan, sebagai penerima beasiswa dengan uang rakyat sudah seharusnya melontarkan kritik ke kebijakan pemerintah yang tidak pro rakyat sebagai timbal balik atau kontribusi terhadap rakyat.
“Ungkapan “cukup aku saja yang WNI, anak aku jangan” adalah bentuk kekecewaan, kemarahan, kekesalan terhadap kebijakan Pemerintah Indonesia,” katanya.
Oleh karena itu, dia menolak dengan semua fitnah atau tuduhan yang muncul atas unggahannya.
