Bagaimana Perkara Penyelundupan Sabu Hampir 2 Ton yang Jerat ABK Fandi?

Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton di kapal Sea Dragon. (IST)
Penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1.995.130 gram atau hampir 2 ton di kapal Sea Dragon. (IST)
0 Komentar

Kejati Kepri juga menegaskan komitmen menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Institusi penuntut umum tidak serta-merta menyimpulkan kesalahan seseorang sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Setiap terdakwa, kata Toto, memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan dan dan perlakuan yang adil di muka hukum.

Masyarakat juga diimbau untuk bijak dalam menyikapi informasi serta tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi karena berpotensi mengganggu proses peradilan.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

“Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” tutup Toto.

0 Komentar