Perusahaan AS dapat melakukan penambangan dan pengolahan di dalam negeri, untuk kemudian komoditas yang sudah diproses tersebut dapat diekspor sama seperti praktik bisnis yang saat ini berlaku dan sesuai dengan ketentuan yang ada.
20. Apakah Indonesia setuju tidak mewajibkan Perusahaan Platform Digital (PPD) AS untuk bekerja sama dengan perusahaan pers?
Dalam ART, Indonesia hanya menyetujui permintaan AS untuk tidak mewajibkan PPD bekerja sama dengan perusahaan pers melalui mekanisme lisensi berbayar, bagi hasil, dan berbagi data agregat pengguna berita.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Namun, kewajiban PPD untuk bekerja sama dengan perusahaan pers tetap dimungkinkan melalui bentuk kerja sama lain yang disepakati sesuai amanat pasal 7 ayat (3) huruf d.
Mekanisme voluntary agreement juga dapat menjadi opsi skema kerja sama antara PPD AS dengan perusahaan pers.
Saat ini sedang dipertimbangkan pengenaan Digital Service Tax atau PPN PMSE sebagai best practice di beberapa negara OECD (Prancis, Inggris, Italia, Spanyol, Austria) sebesar 2-7%. Penggunaan dari pajak ini untuk pembentukan Dana Pengembangan Literasi Digital atau entitas sejenis guna mendukung jurnalisme berkualitas bagi kantor berita dalam negeri.
21. Apa saja kesepakatan komersial yang dicapai dalam ART ini?
Sebagai upaya menyeimbangkan perdagangan dan memastikan suplai produk esensial yang dibutuhkan Indonesia dari AS, maka tertuang beberapa kesepakatan komersial dalam ART, antara lain:
- Pembelian produk energi (LPG, minyak mentah & gasoline) senilai USD15 miliar
- Pembelian pesawat terbang komersial dan komponen pesawat senilai USD13,5 miliar
- Pembelian produk pertanian (kapas, kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan jagung) senilai USD4,5 miliar
22. Apakah kesepakatan dalam ART juga membahas terkait dengan masalah keamanan dan terkait Laut China Selatan?
ART hanya membahas kesepakatan yang terkait dengan perdagangan dan investasi, dan tidak membahas kesepakatan yang terkait dengan permasalahan non-ekonomi seperti masalah pertahanan dan keamanan.
ART juga mengeluarkan pembahasan yang terkait dengan national-security, dan mengeluarkan pembahasan tentang border-security.
