Toko Emas Semar Nganjuk Digeledah Polisi 16 Jam, Sejumlah Fakta Baru Terkait Kasus TPPU

Penggeledahan dilakukan di Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Ka
Penggeledahan dilakukan di Toko Emas Semar yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Payaman, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk, oleh Bareskrim Polri dan berlangsung hampir 16 jam penuh. Proses penggeledahan dimulai sejak Kamis (19/2/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga Jumat dini hari (20/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
0 Komentar

PENGGELEDAHAN panjang selama 16 jam di Toko Emas Semar, Nganjuk, membuka tabir dugaan praktik emas ilegal yang tengah diselidiki aparat. Penyidik membawa keluar kotak-kotak besar berisi emas dan dokumen setelah memeriksa setiap sudut toko hingga dini hari.

Tak hanya toko, rumah mewah yang diduga milik pemilik usaha juga ikut disisir. Dari Nganjuk hingga Surabaya, rangkaian penggeledahan ini mengungkap jejak dugaan TPPU dari aktivitas tambang emas ilegal.

Berikut sejumlah fakta-faktanya:

Penggeledahan 16 Jam dari Pagi hingga Dini Hari

Penggeledahan Toko Emas Semar di Jalan Ahmad Yani, Nganjuk, berlangsung sejak Kamis pagi hingga Jumat dini hari selama kurang lebih 16 jam. Penyidik memeriksa seluruh perhiasan satu per satu berikut administrasinya. Proses panjang ini disaksikan Koordinator Pasar Wage Nganjuk dan karyawan toko.

“Dirinci satu-persatu perhiasan emasnya, asal-usulnya dari mana,” imbuhnya.

Seluruh Emas Dagangan Disita

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Usai penggeledahan, seluruh perhiasan emas di etalase toko disita dan dimasukkan ke dua kotak besar berwarna putih dengan tutup hijau, termasuk buku administrasi keuangan. Etalase toko pun tampak kosong saat penyidik meninggalkan lokasi.

“Yang disita itu berupa perhiasan emas, dan juga buku-buku yang ada kaitannya dengan administrasi (keuangan) toko,” ungkap Mulyadi.

Empat Karyawan Ikut Diperiksa

Selama penggeledahan, empat orang karyawan yang bertugas di dalam toko turut diperiksa oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait operasional dan asal-usul emas. Pemeriksaan dilakukan seiring penyitaan barang bukti.

“Di dalam toko ada empat orang karyawan, semua ikut diperiksa penyidik,” imbuhnya.

Pemilik Toko Tak Ada di Lokasi

Pemilik Toko Emas Semar berinisial TW tidak berada di lokasi saat penggeledahan karena disebut lebih sering tinggal di Surabaya dan hanya sesekali datang ke Nganjuk. Toko tersebut diketahui sudah beroperasi sejak Pasar Wage diresmikan pada 1976.

“Lebih sering di Surabaya. Tinggalnya di Kota Surabaya dan berkunjung ke toko emasnya di Nganjuk tiap 2 atau 3 bulan sekali,” katanya.

Rumah Mewah di Nganjuk Digeledah

Selain toko, penyidik juga menggeledah rumah mewah di Jalan Diponegoro No. 73, Nganjuk, sejak pagi hingga malam dan menyisir seluruh ruangan termasuk kamar tidur. Sejumlah dokumen diamankan hingga ditemukan brankas terkunci.

0 Komentar