Permohonan Maaf Polri Terkait Insiden Dugaan Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Remaja 14 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
Remaja 14 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
0 Komentar

“Terduga pelaku merupakan oknum anggota Brimob Kompi 1 Batalion C Pelopor, Bripda MS,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rositah Umasugi dalam keterangannya, Jumat (20/2).

Kasus dugaan penganiayaan itu terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Kamis (19/2). Rosita mengatakan, kasus ini telah ditangani secara serius dan transparan.

“Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk menuntaskan secara profesional, transparan, dan berkeadilan penanganan kasus insiden yang terjadi di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual,” jelasnya.

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Sementara itu, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto menegaskan bahwa Polri tidak memberikan toleransi terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum maupun etika. Penanganan pun dilakukan secara berlapis.

“Penanganan perkara ini kami lakukan secara tegas dan berlapis. Proses pidana berjalan, proses kode etik juga berjalan. Jika terbukti bersalah, sanksinya jelas dan tegas,” imbuhnya.

0 Komentar