Permohonan Maaf Polri Terkait Insiden Dugaan Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Remaja 14 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
Remaja 14 tahun meninggal dunia diduga dianiaya oknum Brimob di Tual, Maluku. [Instagram]
0 Komentar

POLRI menyampaikan permohonan maaf secara terbuka terkait insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Brimob Bripda MS terhadap seorang siswa berinisial (AT) hingga tewas di Kota Tual, Maluku. Polri menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya korban.

Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa institusi Polri sangat menyesalkan kejadian ini dan menyampaikan empati mendalam kepada keluarga korban.

“Polri turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” kata Isir melalui keterangannya, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah

Dia menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Isir menekankan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan individu yang menyimpang dan tidak merepresentasikan institusi Polri.

“Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan individu Polri tersebut yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya,” ucapnya.

Polri, kata Isir, memastikan proses hukum terhadap oknum Brimob tersebut akan dilakukan secara transparan. Dia menjamin penindakan akan dilakukan baik secara pidana maupun etik.

“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu personel yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Selain itu, Polri juga mendoakan agar keluarga korban diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.

“Polri senantiasa mendoakan dan mendukung keluarga besar korban senantiasa diberikan ketabahan dan kekuatan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, menghadapi insiden musibah ini,” tutur Isir.

Menutup pernyataannya, Isir meminta pihak keluarga dan masyarakat untuk mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena

“Polri mengajak keluarga dan segenap komponen untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum terhadap individu Polri tersebut yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.

Oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS di Kota Tual, Maluku diduga menganiaya siswa Madrasa Tsanawiyah (MTs) inisial AT (14) hingga tewas. Pelaku bertugas di Kompi 1 Batalion Pelopor Brimob Polda Maluku.

0 Komentar