OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp5,35 miliar kepada seorang influencer pasar modal berinisial BVN atau Belvin Tannadi karena terbukti melakukan manipulasi perdagangan saham atau goreng saham.
Praktik tersebut dilakukan dengan menyebarkan informasi tidak benar melalui media sosial sekaligus melakukan transaksi berlawanan dengan rekomendasi yang disampaikannya kepada publik.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan hasil pemeriksaan OJK menemukan bahwa BVN menyampaikan informasi yang tidak benar terkait satu atau lebih saham, termasuk merekomendasikan pembelian atau penjualan saham tertentu.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
Namun, pada saat yang sama, ia justru melakukan transaksi yang berlawanan dengan informasi atau rekomendasi yang disampaikannya melalui media sosial.
Selain itu, BVN juga terbukti melakukan order beli dan order jual atas sejumlah saham, di antaranya berkode AYLS, FBLM, dan BSFL, dengan menggunakan beberapa rekening efek nominee. Praktik tersebut menyebabkan terbentuknya harga saham yang tidak wajar karena tidak didasarkan pada kekuatan permintaan dan penawaran yang sesungguhnya di pasar.
“Perilaku dimaksud menimbulkan terjadinya gambaran semu atas perdagangan saham-saham tersebut,” ujar Hasan dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/2/2026).
Atas perbuatannya, BVN dinyatakan melanggar ketentuan Pasal 90, Pasal 91, dan Pasal 92 Undang-Undang Pasar Modal sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Adaupun total sanksi yang diberikan kepada influencer tersebut adalah sebesar 5,35 miliar rupiah,” jelas Hasan
Profil Belvin Tannadi
Belvin Tannadi merupakan seorang influencer pasar modal dengan jumlah pengikut mencapai 1,7 juta di Instagram @belvinvvip.
Pria asal Medan, Sumatera Utara, ini lulus dari STBA Persahabatan Internasional Asia sebagai Sajana Sastra China. Ia terjun ke dunia pasar modal dengan tujuan berbisnis sehingga di hari tua, ia punya aset.
Baca Juga:Bareskrim Geledah Kantor PT Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Tindak Pidana Pasar ModalPrabowo: Ada Simulasi Bila Terjadi Perang Dunia III, Kita Tidak Terlibat Pasti Kena
Investasi pertama Belvin ia lakukan pada tahun 2014 dengan modal awal Rp12 juta. Belvin memilih investasi saham karena potensi pertumbuhan yang tinggi dibandingkan dengan obligasi dan reksa dana.
