PT Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Time Stock Exchange (FTSE) Russell. BEI telah mengajukan proposal baru terhadap dua penyedia indeks global tersebut.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan proposal tersebut mencakup sejumlah poin utama yang ditawarkan otoritas pasar modal.
Pertama, pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1% dan granular atau detail atas kepemilikan saham yang masuk tahap final.
Baca Juga:Surat Kabar Yahudi Israel Hayom: Netanyahu Temui Trump Lobi Upaya Migrasi Massal Warga Palestina dari GazaPenemuan Mayat di Pesisir Danau Tempe: Tanpa Busana, Kepala Sudah Tak Ada dan Dada Terbelah
“Proposal yang sudah kami sampaikan kepada global indeks provider antara lain MSCI dan FTSE. Pertama, terkait dengan pengungkapan atau disclosure pemegang saham 1%, dan granularisasi data itu sudah pada tahap final,” ungkap Jeffrey dalam konferensi persnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Kedua, proposal memuat aturan baru ketentuan batas minimum free float atau saham yang beredar di perdagangan sebesar 15%. Ketentuan ini sudah masuk dalam tahap penyusunan aturan sejak 19 Februari 2026.
“Per tanggal 19 kemarin itu sudah selesai proses rule making rule-nya. Saat ini sudah masuk dalam tahap selanjutnya di internal bursa yang kemudian nanti draft finalnya akan kami ajukan ke OJK sehingga seluruhnya itu masih on schedule seperti yang kami sampaikan sebelumnya,” ujar Jeffrey.
BEI memastikan prosesnya pengungkapan shareholders concentration list akan dilakukan secara proper dan dapat dipertanggungjawabkan.
Saat ini otoritas pasar modal juga telah masuk dalam tahap final penyusunan standar operasional pengungkapan shareholders concentration list.
“Oleh karena itu saat ini kami sedang dalam tahap final untuk penyusunan metodologi dan SOP. Nantinya list ini akan disusun oleh komite yang terdiri dari lintas divisi dan lintas SRO,” tutur Jeffrey.
